Browse By

Susahnya Menjadi Saksi

Siapa bilang menjadi saksi itu gampang? Menjadi saksi itu susahnya minta ampun. Inilah yang saya tangkap dari  tayangan sidang pemeriksaan saksi di Mahkamah Agung (MK) dalam sengketa Pilpres 2014. Menjadi saksi itu penting, sebab tanpa saksi pengadilan tidak berjalan. Keputusan tidak bisa diambil. Tapi apakah menjadi saksi itu gampang? Apakah kita mau ketika diminta jadi saksi?

Menjadi Saksi itu Tidak Gampang

Saya teringat tulisan Pak Andar Ismail, yang berjudul “Menjadi Saksi itu Tidak Enak” dalam bukunya Selamat Berkiprah. Berikut adalah kutipan singkat dari artikelnya:

Sebuah mobil bertabrakan dengan sebuah sepeda motor. Kita melihat sendiri terjadinya tabrakan itu. Untuk membereskan perkaranya dibutuhkan saksi. Apakah kita mau menjadi saksinya? Barangkali tidak. Agaknya kita enggan menjadi saksi karena menjadi saksi itu merepotkan. Kita harus disumpah. Kita diminta menjawab 1001 pertanyaan dari polisi, jaksa, dan hakim. Sedikit salah ucap bisa menimbulkan masalah. Mungkin ada pihak yang akan marah atau bahkan mengancam keselamatan kita. Padahal kita tidak berkepentingan apa-apa. Kalau begitu apa perlunya menjadi saksi? Lebih baik kita cepat- cepat pergi dari tempat itu supaya jangan diminta menjadi saksi.”

Susahnya menjadi saksi, inilah yang saya tangkap dari sidang pemeriksaan saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) minggu lalu. Sidang ini menunjukkan kepada kita bahwa menjadi saksi itu sulit, tidak gampang, tidak bisa seenaknya sendiri. Daripada mencela atau mengejek, lebih kita ambil sisi positif dari sidang di MK, sama-sama belajar bagaimana menjadi saksi yang baik. Menjadi saksi memang tidak gampang, tapi itu tidak boleh kita jadikan alasan mengelak dari kewajiban bersaksi di depan hukum.

Belajar Menjadi Saksi yang Baik

Menjadi saksi dalam persidangan

Menjadi saksi dalam persidangan

Bagaimana menjadi saksi yang baik? Pertama, Anda harus membuktikan diri kredibel dan pantas untuk bersaksi. Ada seorang saksi persidangan yang saat memberikan keterangan mengaku tidak berada di tempat menyaksikan kecurangan di TPS. Bagaimana bisa seorang saksi memberikan keterangan dengan benar jika kehadirannya saja di lokasi dipertanyakan? Jangankan membawa bukti kuat, mereka tidak punya bukti sama sekali. Bahkan mereka tidak bisa membuktikan diri sendiri layak menjadi saksi di persidangan.

Yang kedua, menjadi saksi harus punya pengetahuan dasar terhadap apa yang Anda saksikan. Ada saksi yang memberi keterangan melihat dan mengetahui terjadinya kecurangan di TPS, tetapi tidak melakukan protes di TPS tersebut lantaran tidak mempunyai pengetahuan tentang itu. Ada lagi saksi yang berasal dari TPS 23 Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo yang ternyata memiliki data yang salah: bukannya data resmi KPU, melainkan data dari tim sukses Prabowo-Hatta. Ada juga yang mengatakan dia hanya mendengar kata orang-orang saja. Dia mau menjadi saksi, tapi sayang kesaksiannya gugur lantaran dasar kesaksiannya tidak tepat.

Yang ketiga, menjadi saksi harus meyakini informasi yang dipunya dan bisa menjelaskannya dengan jelas. Dalam persidangan beberapa kali saat hakim menanyakan apa, di mana, kapan, dan bagaimana, dengan wajah polos para saksi tersebut menjawab, “Tidak tahu, yang mulia.” Salah satu saksi kemudian dengan percaya diri mengatakan adanya pemberian sejumlah uang dan makanan. Tapi ketika hakim mencecar siapa pelakunya, di mana, lagi-lagi hakim hanya menerima jawaban bahwa saksi tersebut tidak tahu. Tidak tahu, ini bukanlah ucapan yang pantas keluar dari mulut seorang saksi. Saksi harus paham 100 persen mengenai suatu kejadian, tahu detail informasinya, dan yakin akan apa yang diungkapkan. Bagaimana mungkin meyakinkan para hakim dan orang lain, padahal diri sendiri masih ragu?

Yang keempat, menjadi saksi tidak boleh mengutamakan emosi. Kita melihat dalam persidangan di MK, ada saksi yang menangis sewaktu memberikan keterangan. Entah apa maksud saksi sampai menangis saat mengatakan bahwa kubu Prabowo-Hatta dicurangi. Saksi bernama Rahmatullah tersebut dengan berlinang air mata memaparkan keterangan nya yang di ambil dari media. Akhirnya, ketua MK Hamdan Zoelva memerintahkan Rahmatullah untuk segera menghentikan kesaksiannya.

Menjadi saksi itu harus objektif, tidak boleh bersaksi hanya karena emosi. Kita tidak bisa tampil dan bersaksi karena ada hubungan dekat dengan penggugat atau karena benci dengan pihak yang digugat. Tidak bisa bersaksi menggebu-gebu atau sampai menangis, tapi melupakan hal esensi yang disaksikan. Menjadi saksi tidak cukup hanya emosi, Anda harus mempersiapkan diri dengan maksimal untuk menjawab dan membuktikan apa yang hendak disaksikan.

Sudah paham bagaimana sulitnya menjadi saksi? Makanya tidak perlulah kita mengejek atau mencela mereka yang telah bersaksi. Adalah lebih baik kita belajar dari pengalaman mereka. Belajar mempersiapkan diri menjadi saksi yang baik. Siapa tahu besok kita diwajibkan bersaksi di persidangan…

Sumber Berita:

  1. http://nasional.kompas.com/Kubu.Jokowi-JK.Duga.Kubu.Prabowo-Hatta.Tak.Pakai.Analisis.Sendiri
  2. http://nasional.kompas.com/Hakim.MK.Minta.Saksi.Prabowo-Hatta.Tak.Berasumsi
  3. http://nasional.kompas.com/Saksi.Prabowo.Bendot.Kewalahan.Ditanya.Hakim.MK
  4. http://nasional.kompas.com/Pengamat.Saksi-saksi.Prabowo.Semakin.Tunjukkan.Kualitas.Tuntutan.yang.Buruk
  5. http://nasional.kompas.com/Gelak.Tawa.dalam.Sidang.Pilpres.MK

Sumber Gambar : Kompas

Recommended for you

Leave a Reply

You have to agree to the comment policy.