Browse By

Kenapa Haram? Part 2

Lanjutan dari bagian yang pertama, saya yakin teman-teman pasti pernah membaca mengenai binatang haram dan tidak haram di dalam Alkitab. Ya, perintah dan ketetapan Tuhan Allah itu terdapat dalam Kitab Imamat pasalnya yang ke 11. Dalam perjalanan Bangsa Israel dari Mesir menuju ke tanah perjanjian, tanah Kanaan, Allah berulang-ulang memberikan aturan dan perintah, yang mengikat dan harus dipatuhi. Ada tentang 10 perintah Allah, ketetapan mengenai korban dan persembahan, ada juga tentang makanan. Panjang lebar Allah menjelaskan makan yang boleh dimakan dan juga binatang-binatang lainnya. Ayo teman-teman mari kita lihat lebih detail.

Binatang Haram Tidak Boleh Dimakan

Dari Imamat 11, kita mendapati binatang-binatang yang tidak boleh dimakan, ada unta, pelanduk, kelinci, babi hutan. Tapi ada juga binatang lainnya, sejenis udang atau kerang, binatang yang hidup dalam air tapi tidak bersirip dan tidak bersisik. Burung dan binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan empat kaki juga adalah kejijikan, tidak boleh dimakan. Tidak hanya tidak boleh dimakan, binatang-binatang itu juga tidak boleh disentuh.’

Manusia memang jarang atau tidak pernah makan unta atau pelanduk, tapi bagaimana dengan babi, udang, atau kerang? Binatang-binatang yang masa kini sering dimakan manusia, mengapa pada jaman dahulu tidak boleh dimakan? Mengapa binatang-binatang itu dianggap kejijikan dan haram? Mengapa Allah melarang binatang-binatang itu?

Berikut adalah daftar binatang-binatang haram bagi Bangsa Israel jaman dulu.

Menurut kitab Imamat 11:

  1. unta
  2. pelanduk
  3. kelinci
  4. babi hutan
  5. segala binatang yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air (11:11-12)
  6. burung rajawali
  7. ering janggut
  8. elang laut, elang merah, elang hitam menurut jenisnya
  9. setiap burung gagak menurut jenisnya
  10. burung unta
  11. burung hantu
  12. camar
  13. elang sikap menurut jenisnya
  14. burung pungguk
  15. burung dendang air
  16. burung hantu besar
  17. burung hantu putih
  18. burung undan
  19. burung ering
  20. burung ranggung
  21. bangau menurut jenisnya
  22. meragai
  23. kelelawar
  24. Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya, kecuali yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah (11:20-21), yaitu belalang-belalang menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya.
  25. segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak
  26. segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya
  27. tikus buta
  28. tikus
  29. katak menurut jenisnya
  30. landak
  31. biawak
  32. bengkarung
  33. siput
  34. bunglon
  35. segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi
  36. segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi

Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu. (Imamat 11:8)

Menurut Imamat (Hukum Taurat) binatang-binatang yang disebut di atas tidak boleh

  1. dimakan
  2. bangkainya disentuh – yang menyentuh akan menjadi najis sampai matahari terbenam
  3. bangkainya dibawa – yang membawa harus mencuci bajunya dan menjadi najis sampai matahari terbenam
  4. bangkainya jatuh ke atas apapun, perkakas kayu, pakaian, kulit, karung, atau barang apapun – barang tersebut harus dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. Setelah itu barang tersebut tahir lagi.
  5. bangkainya jatuh ke dalam belanga tanah (pot) – segala sesuatu di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus dipecahkan. Makanan jika terkena air dari belanga tersebut menjadi najis, demikian pula minuman yang boleh diminum dalam belanga tersebut.
  6. bangkainya jatuh ke atas pembakaran roti atau anglo – benda-benda pembuat makanan tersebut harus diremukkan.
  7. bangkainya jatuh ke atas benih yang telah dibubuhi air – benih tersebut menjadi najis.

Recommended for you

Leave a Reply

You have to agree to the comment policy.